BPBD Kulon Progo turut berkoordinasi dengan jaringan relawan untuk melaporkan daerah yang membutuhkan air bersih.
Termasuk dengan berbagai instansi hingga swasta yang hendak membantu proses dropping air bersih.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, sebelumnya menyampaikan penanganan kekeringan mengandalkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD.
Namun diperlukan Status Tanggap Darurat Kekeringan agar bisa mengaksesnya.
"Tanpa ada status tersebut, maka BTT tidak bisa diakses," jelasnya.
Pemanfaatan BTT untuk penanganan kekeringan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Triyono pun memastikan dana BTT masih sangat mencukupi untuk dropping air bersih.(*)