TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah memproses berkas persyaratan hasil perbaikan dari seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada 2024.
Seluruh berkas tersebut telah diperiksa dan diteliti oleh tim verifikator.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah mengatakan hasil pemeriksaan dari berkas persyaratan yang telah diperbaiki telah disampaikan ke semua bapaslon.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas persyaratan hasil perbaikan dari seluruh bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat," kata Hidayatut pada Minggu (15/09/2024).
Pernyataan tersebut turut disampaikan ke Tim Penghubung dan Admin SILON masing-masing bapaslon serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo. Pernyataannya disampaikan di Kantor KPU Kulon Progo pada Jumat (13/09/2024).
Menurut Hidayatut, hasil pemeriksaan tersebut juga diumumkan dan dipublikasikan ke masyarakat.
Proses ini dilakukan agar ada masukan dari masyarakat umum terkait visi, misi, hingga program kerja dari masing-masing bapaslon.
"Kami umumkan hasilnya ke masyarakat mulai hari ini sampai 18 September 2024," ujarnya.
Baca juga: KPU Kulon Progo Jalin Kerjasama dengan LKiS Demi Perkuat Sosialisasi Pilkada 2024
Hidayatut mengatakan pengumumannya disampaikan lewat situs resmi KPU, media sosial, hingga media massa jenis cetak.
Masyarakat yang hendak menyampaikan tanggapan dan masukannya juga perlu mengikuti prosedur yang ada.
Masyarakat bisa mengakses situs https://infopemilu.kpu.go.id, selanjutnya memilih fitur "Tanggapan".
Selain secara daring, penyampaian masukan bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU Kulon Progo.
"Nantinya masyarakat bisa menyampaikan uraian tanggapan dan masukannya menggunakan formulir, disertai dengan identitas pemberi masukan," jelas Hidayatut.
Sebanyak 3 bapaslon mendaftar Pilkada 2024 Kulon Progo.
Mereka adalah Marija-Yusron Martofa, Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani, dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan seluruh bapaslon masih harus menjalani tahap penetapan meski seluruh berkas persyaratan sudah dinyatakan memenuhi syarat. Penetapan dijadwalkan pada 22 September mendatang.
"Sehari setelah penetapan, akan dilakukan pengundian nomor urut bagi bapaslon yang jadi peserta Pilkada 2024 Kulon Progo," ujar Budi.(*)