5. Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa, asli dari RS pemerintah
6. Kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP)
7. Surat pernyataan yang menyatakan:
- Dokumen yang disampaikan di pendaftaran CPNS adalah benar
- Bersedia tidak menikah selama berstatus CPNS
- Bersedia tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan BIN
- Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Bersedia mengabdi di BIN, tidak mengajukan pindah/berhenti dengan alasan apapun minimal 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS BIN
- Tidak pernah menggunakan/terlibat penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi jabatan.
Tahap Seleksi CPNS BIN 2024
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kompetensi dasar (SKD)
3. Seleksi kompetensi bidang (SKB) tingkat daerah berupa tes kesehatan, meliputi:
a. Pemeriksaan kesehatan fisik diagnostik:
- Tinggi badan/berat badan
- Tensi
- Telinga, hidung, tenggorokan (THT)
- Gigi dan mulut
- Bedah
- Kulit kelamin
- Mata
- Penyakit dalam
- Paru
- Saraf
- EKG
b. Pemeriksaan Laboratorium:
- Darah rutin
- Urin rutin.
4. SKB Tingkat Pusat, meliputi:
a. Tes Psikologi:
- Kecerdasan
- Sikap kerja
- Kehidupan perasaan
- Penyesuaian sosial
b. Tes Psikologi berupa Tes Psikologi Digital, Tertulis, dan Wawancara
c. Tes Kesehatan:
- Tes kesehatan fisik
- Tes kesehatan jiwa
d. Tes kesegaran jasmani
e. Tes mental ideologi
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )