Luthfi Yazid dkk Dirikan Organisasi Advokat DePA-RI

Editor: ribut raharjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr TM Luthfi Yazid SH LLM

TRIBUNJOGJA.COM - Mantan pengacara capres-cawapres RI tahun 2019 dan 2024, advokat senior  Dr TM Luthfi Yazid SH LLM dan kawan-kawan mendirikan organisasi advokat baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia atau DePA-RI.

Luthfi Yazid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024) mengatakan,  Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI)  mempunyai tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. 

Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

Luthfi Yazid berkeyakinan dengan paradigma Justitia Omnibus (keadilan untuk semua)  diharapkan akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat, sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk turut serta ambil bagian dalam mewujudkan mandat UUD 1945, yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.

Selama ini, lanjut pengacara yang juga pernah menjadi pengurus alumni Inggris IABA dan alumni UGM (Kagama), ada sebagian orang menilai profesi pengacara kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara, kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law). 

Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna.

“Padahal para tokoh serta pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten, Sarjana Hukum dan advokat yang peduli dengan negara dan bangsanya. Sebut misalnya, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dll,” paparnya.

Mereka  memiliki peran dan jasa yang besar bagi Republik yang bulan Agustus ini memperingati usianya yang ke-79. 

Sebutlah Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang konsep dasar UUD 1945. Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis. Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi Gubernur BI pertama. Moh. Roem yang terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan pejuang diplomasi (Menlu).

Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT ke-79 RI, para advokat berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. 

Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap.  

Menurut Luthfi Yazid yang pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di Universitas Gakushuin Tokyo ini, DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini.

“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa (less in power) ,” tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umrah First Travel ini.

Luthfi Yazid menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 25 Agutus 2024.

Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi Yazid organisasi ini akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum. 

Halaman
12

Berita Terkini