Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sri Sultan HB X Terima Duplikat Bendera Pusaka

Penulis: Hanif Suryo
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menerima secara simbolis bendera pusaka yang diserahkan langsung oleh Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Megawati menegaskan Negara Indonesia adalah negara merdeka, berdaulat dan didapat dari rasa kemerdekaan.

Sementara itu Kepala BPI, Yudian Wahyudi menyampaikan penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

Peraturan Presiden tersebut menyatakan Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya

Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun.

Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.

Dalam kesempatan tersebut, Megawati pun menyaksikan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan jajaran pimpinan BPIP lainnya menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada para Gubernur dan penjabat Gubernur lainnya.

Hadir juga Segenap Anggota Dewan Pengarah BPIP, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPIP. (*)

Berita Terkini