CEK Selengkapnya Ulasan Tentang SIMAKSI Gunung Merbabu.

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Merbabu Via Suwanting/30-07-2024

TRIBUNJOGJA.COM - Untuk Tribunners yang hendak melakukan pendakian Gunung Merbabu.

Perlu anda ketahui Taman Nasional Gununug Merbabu memiliki prosedur terkait kunjungan wisatawan atau pendaki.

Prosedur yang dimaksud adalah SIMAKSI.

Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi, merupakan kepanjangan dari SIMAKSI.

Beberapa taman nasional menetapkan syarat masuk menggunakan surat izin tersebut.

Pengelolaan penuh yang coba diterapkan dari pemerintah, supaya wilayah konservasi tetap terjaga.

Berdasarkan situs resmi tngunungmerbabu.org/simaksi/ yang dikutip oleh Eiger Adventure.

Terdapat beberapa kegiatan yang memerlukan surat izin masuk ke kawasan TNGM.

Kegiatan yang dimaksud seperti Pendakian massal, berkemah, bersih gunung, diksar/dikjut, penanaman, dan sebagainya.

Lantas, bagaimana proses pembuatan SIMAKSI?

Berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Rekomendasi 4 Gunung di Jawa yang Cocok untuk Pendakian Tektok

1. Syarat Pembuatan SIMAKSI Merbabu

a. Pertama, anda harus menyertakan dokumen kelengkapan seperti proposal kegiatan.

Bisa juga surat pengantar yang berasal dari instansi yang bersangkutan (kantor, kampus, organisasi/ lembaga, sekolah).

Isi dari dokumen tersebut seperti rundown acara, waktu pelaksanaan kegiatan, permohonan izin yang sudah disetujui dan ditanda tangani oleh dekan/ dosen/ kepala sekolah/ ketua organisasi.

Halaman
12

Berita Terkini