TRIBUNJOGJA.COM - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan mobil yang ditumpangi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) melaju di jalan tanpa pengawalan.
Bahkan, mobil tersebut terpantau berhenti saat lampu merah.
Video yang diunggah akun Instagram @heraloebss tersebut memperlihatkan mobil sedan hitam dengan pelat merah bernomor AB 1 keluar dari Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, melalui pintu selatan.
Mobil tersebut melaju tanpa pengawalan di Jalan Suryodiningratan ke arah timur.
Menanggapi hal ini, Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan bahwa Sultan HB X memang meminta untuk tidak dikawal saat beraktivitas.
"Bapak Gubernur itu kalau agenda hariannya itu hampir tidak pernah menggunakan pengawalan. Ketika berkunjung ke kabupaten-kota juga jarang menggunakan pengawalan," jelas Ditya, Selasa (23/7).
Kebijakan ini dikarenakan Sultan HB X ingin hidup bermasyarakat seperti rakyat biasa dan tidak ingin diistimewakan.
"Beliau juga merasa pengawalan itu bukan hal yang urgent, jadi beliau tidak pernah minta," sambung Ditya.
Meskipun demikian, Ditya menegaskan bahwa pengawalan tetap dilakukan dalam situasi-situasi tertentu, seperti saat Sultan HB X dalam rombongan dengan tamu penting.
"Misalnya ketika beliau membersamai RI 1, atau membersamai pejabat pemerintah pusat. Nah dalam satu rombongan ada pengawalan. Atau ketika berkunjung ke lapangan tetapi beliau tidak sendiri, bersama bupati-wali kota, atau bersama dengan pejabat forkopimda," paparnya.
Ditya menambahkan bahwa kebijakan tanpa pengawalan ini sudah berlangsung sejak lama dan tidak ada pengawalan khusus untuk mobil pribadi Sultan HB X.
"Kalau sejak kapannya saya kurang paham, tapi sejak kami mulai bertugas di Biro Umum sudah informasi seperti itu dari pendahulu kami," ungkapnya.
"Apalagi mobil pribadi, tidak pernah. Kalau mobil dinas itu case-case tertentu (ada pengawalan), kalau mobil pribadi tidak pernah," pungkas Ditya. ( Tribunjogja.com )