Berita Jogja Hari Ini

Usulkan Pengadaan Insinerator, Pemkot Yogya Mulai Lakukan Kajian Dampak Lingkungan

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto.

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta mulai mengkaji dampak lingkungan yang berpotensi ditimbulkan pembakaran sampah dengan alat insinerator. 

Sebagai informasi, eksekutif sudah mengajukan anggaran sebesar Rp7,4 miliar untuk pengadaan dua unit insinerator melalui APBD Perubahan 2024.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta , Sugeng Purwanto, mengungkapkan, bahwa pihaknya menyadari adanya resistensi terkait polutan yang dikhawatirkan timbul dari aktivitas pembakaran sampah .

Meski demikian, pemanfaatan insinerator untuk mengatasi persoalan sampah sudah diterapkan di berbagai negara, dengan metode-metode tertentu.

"Di banyak tempat ini sudah dilakukan, termasuk di Singapura, yang benar-benar konsen pada masalah lingkungan," tandasnya, Minggu (14/7/2024).

Oleh sebab itu, sebelum mengoperasikannya, Pemkot Yogyakarta harus melakukan kajian mendalam, supaya dampak negatif untuk lingkungan bisa ditekan.

Ia menyebut, ada beberapa cara untuk meminimalisir, atau menghilangkan polutan akibat insinerator, salah satunya dengan mengatur pola pembakarannya.

"Itu ada teknologinya. Selama pembakarannya di atas 800 derajat celcius, itu tidak masalah. Kemudian, nanti cerobongnya juga disesuaikan," cetusnya.

Menurutnya, desain cerobong insinerator pun bakal disesuaikan untuk mengantisipasi dampak lingkungan, sehingga tidak dibuat lurus, namun berliku.

Selanjutnya, untuk memastikan polutan yang keluar tetap di bawah ambang batas, pihaknya menyiapkan semacam sprayer untuk disemprotkan.

"Manakala setelah polutan keluar dan diukur masih di bawah ambang batas, itu aman. Nanti diberikan semprotan kabut, itu bisa," jelasnya.

"Pengolahan sampah dengan insinerator ini juga menghasilkan residu yang lebih sedikit, nggak ada 10 persen. Bentuknya pun abu dan itu bisa langsung dimanfaatkan," imbuh Sugeng. 

Ketua Tim Kerja Operasional Penanganan Sampah DLH Kota Yogyakarta , Riyanto, menambahkan, riset sangat diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh efekivitas alat pembakar sampah tersebut.

Di samping itu, sebelum resmi dioperasionalkan, pihaknya memastikan, insinerator bakal diujicoba terlebih dahulu.

"Insinerator ini gunanya untuk penyempurnaan hasil pengolahan yang ada di TPS dan depo. Jika  membantu permasalahan sampah , maka akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini