Pegi mengungkapkan, orang yang memuluknya diduga merupakan oknum polisi.
"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.
Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.
Tuduhan sebagai pembunuh dan penangkapannya membuat Pegi tidak bisa tidur selama dua malam.
Setelah dikunjungi oleh keluarga dan tim kuasa hukum, Pegi mengaku masih mendapatkan perlakukan buruk dari oknum yang diduga penyidik.
Saat itu seorang oknum menutup kepalanya dengan menggunakan plastik.
"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.
Kini Pegi merasa lega karena sudah dibebaskan dari tahanan.
Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.
"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.
Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.
Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara.
"Allahu Akbar!" serunya.
Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).