Berita Bisnis Terkini

OJK DIY Sebut Ada Beberapa BPR yang Berencana Merger Tahun Ini 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Parjiman

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut ada beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang berencana merger tahun ini.

Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan beberapa BPR tersebut berencana merger tahun ini. Terutama BPR yang kepemilikannya sama.

“Ada beberapa BPR di DIY yang berencana merger sampai dengan tahun ini, seperti BPR Nusumma, BPR Arum Mandiri Melati, BPR Arum Mandiri Kenanga, BPR Lestari Jogja, dan lain-lain, terutama yang kepemilikannya sama,” katanya, Selasa (28/05/2024).

Ia menerangkan ada beberapa alasan BPR ingin merger dengan BPR lainnya.

Baca juga: Semua BPR di DIY dalam Pengawasan Normal, Ada 8 yang Belum Penuhi Modal Inti Minimum 

Salah satunya adalah ingin skala usahanya lebih besar. 

Namun ada pula BPR yang merger karena masih kurangnya modal inti.

Sebab berdasarkan peraturan OJK , BPR wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar pada akhir tahun 2024.

Merger merupakan salah satu upaya agar BPR memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar.

“Selain dengan merger, sudah ada rencana penambahan (modal) baik dari pemegang saham existing dan/atau investor barudan telah tercantum di RBB (Rencana Bisnis Bank),” terangnya.

Meski ada beberapa BPR di Jawa Tengah yang izin usahanya dicabut, ia memastikan kondisi BPR di DIY masuk dalam pengawasan normal.

 “ BPR di Jepara mengalami permasalahan yang struktural dan tidak bisa diselamatkan, sehingga dicabut izin usahanya. Alhamdulillah, BPR di DIY sampai dengan saat ini tidak ada yang dicabut izin usahanya atau berpotensi dicabut izinnya,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini