Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Razia di Rutan Bantul, Hasilnya Nihil Narkoba, HP, dan Barang Terlarang

Penulis: Hanif Suryo
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia di Rutan Kelas IIB Bantul pada Rabu (22/5/2024) lalu.

TRIBUNJOGJA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelar razia di Rutan Kelas IIB Bantul pada Rabu (22/5/2024) lalu.

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di rutan tersebut.

Selain itu, razia ini juga dilakukan untuk mempertahankan predikat UPT Pemasyarakatan "BERSINAR HATINYA" (Bersih Dari Narkoba, HP dan Pirantinya).

Sasaran razia meliputi narkoba, HP dan pirantinya, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.

Sebelum memulai razia, dilakukan Apel Siaga yang diikuti oleh seluruh Tim Razia. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtib yang rawan terjadi di Lapas/LPKA/Rutan, terutama menjelang libur panjang.

"Saya berpesan pada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang ada di Yogyakarta, pegang teguh dan laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic dalam pelaksanaan tusi," ujar Agung Aribawa.

Hasil razia menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Bantul bersih dari Narkoba, HP dan pirantinya, serta barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.

Agung Aribawa pun menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah mempertahankan kondisi "BERSINAR HATINYA", serta aman dan terkendali. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini