Pilkada Kulon Progo 2024

Bawaslu Kulon Progo Buka Peluang Bagi Panwascam Pemilu 2024 Kembali Bertugas di Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya terkait rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan Panwascam Pemilu 2024 berpeluang untuk kembali bertugas di Pilkada 2024.

"Namun mereka wajib menjalani evaluasi kinerja sebelum diterima kembali," jelasnya pada wartawan, Kamis (02/05/2024).

Menurut Marwanto, peluang tersebut sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI soal rekrutmen Panwascam Pilkada 2024.

Setidaknya ada 2 mekanisme yang bisa digunakan yaitu evaluasi dan pendaftaran baru.

Bawaslu Kulon Progo akan melakukan kajian untuk menetapkan Panwascam existing yang berhak mengikuti evaluasi kinerja.

Saat evaluasi, akan dilihat apakah mereka bisa memenuhi persyaratan.

"Jika saat evaluasi ternyata tidak memenuhi syarat, baru dibuka pendaftaran baru untuk umum," ujar Marwanto.

Mekanisme pembentukan panwascam tiap kapanewon pun bisa berbeda, tergantung hasil evaluasi kinerja.

Sebagai contoh, jika seluruh panwascam di salah satu kapanewon memenuhi syarat, maka pendaftaran baru tidak dibuka.

Marwanto mengatakan proses evaluasi sudah dimulai sejak akhir April lalu.

Harapannya, hasil dari evaluasi tersebut bisa segera diketahui pada awal Mei 2024 ini.

"Masyarakat yang berminat mendaftar sebagai Panwascam bisa menunggu sampai evaluasi kinerja selesai," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo juga membuka rekrutmen badan ad hoc untuk Pilkada 2024.

Badan ad hoc tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan dibutuhkan sebanyak 60 PPK untuk Pilkada 2024.

Sedangkan kebutuhan PPS lebih banyak lagi, yaitu mencapai 264 orang.

"Setiap kapanewon membutuhkan 5 orang PPK, sedangkan kebutuhan PPS sebanyak 3 orang di tiap kalurahan," jelas Budi.(*)

Berita Terkini