Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Kesehatan Cabang Sleman memperkuat sinergi dengan melaksanakan penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2024 tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Program JKN dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman , Irfan Qadarusman mengagakan sinergi dan kerja sama ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan komunikasi yang baik dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Kulon Progo .
“Di lapangan masih ditemukan pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau sebelumnya dari segmen mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status tidak aktif kepesertaannya. Ini menjadi tugas bersama untuk mengingatkan badan usaha akan kewajiban pemberi kerja dan hak pekerja untuk didaftarkan sebagai peserta dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam hal jaminan kesehatannya," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (05/04/2024).
Dengan adanya kerja sama bersama Disnakertrans Kulon Progo , ia berharap dapat menegakkan kepatuhan kepada badan usaha.
Di sisi lain juga untuk meningkatkan capaian kepesertaan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Sleman Pastikan Wisatawan dan Pemudik Tetap Bisa Dapat Pelayanan Selama Libur Lebaran
Kerja sama ini juga bentuk komitmen BPJS Kesehatan Cabang Sleman untuk menjamin pekerja mendapatkan jaminan kesehatan program JKN.
“ BPJS Kesehatan Cabang Sleman terus menjaga komitmen dengan pemerintah daerah setempat dan Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo agar dapat terus menegakkan kepatuhan kepada badan usaha, ini juga merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan capaian kepesertaan,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekertariat Daerah Kabupaten Kulon Progo , Jazil Ambar Wasan menyampaikan capaian kepesertaan telah mencapai 98,62 persen.
Meski begitu, masih ada peserta yang belum terdaftar ataupun non aktif.
“Kami dari pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kami siap mendukung dan mendorong perusahaan dalam keikutsertaannya menjadi peserta JKN, terutama peralihan segmen dari PBI ke PPU Badan Usaha (PPU-BU). Beberapa kemungkinan lainnya adalah salah satunya ada perubahan status keluarga yang menyebabkan perubahan status kepesertaan menjadi non aktif. Saya berharap adanya kerjasama yang berkelanjutan dengan Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo dapat fokus ke segmen PPU-BU,” ujarnya.
Jazil menambahkan pekerja yang berstatus non aktif karena sudah tidak bekerja dapat melakukan pengajuan ke Dinas Sosial setempat.
Apabila peserta termasuk dalam kategori penerima bantuan, maka dapat diajukan dan ditanggung ke segmen PBI dengan anggaran daerah.
Selain itu, Program Pesiar juga sangat membantu untuk mendeteksi masyarakat yang masih membutuhkan.
“Kami berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik. Komitmen untuk terus memberikan upaya sinergi dan komunikasi intensif terus dilakukan guna memberikan dukungan capaian kepesertaan dan penegakan hukum dalam kepatuhan badan usaha yang telah berdampak baik selama tahun berjalan," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )