Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum memberlakukan status kejadian luar biasa (KLB) antraks yang terjadi di Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, beberapa waktu lalu.
"Untuk saat ini belum kami putuskan (status KLB), karena masih melihat kondisi di lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, di Kantor Sekretariat daerah Gunungkidul, Kamis (14/3/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mitigasi awal dengan tindakan awal seperti pemberian antibiotik dan sosialisasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mitigasi awal dengan tindakan awal seperti pemberian antibiotik dan sosialisasi," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta lebih selektif lagi untuk memilih daging yang baik dan sehat.
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, yang mendampingi juga menjelaskan, saat ini di Kalurahan Wangon dan serut, sebanyak 238 sapi, 522 kambing dan 3 domba yang telah divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak akan terus berlanjut sebagai tindakan awal.
"Untuk kompensasi untuk saat ini muatan perda sudah ada harus diperkuat dengan peraturan Bupati agar teknisnya lebih jelas,"tuturnya.
Dan juga mengatakan, kejadian ini akan ditangani secara kolaborasi dengan Pemkab Sleman yang juga terdapat temuan antraks. (*)