Untuk mengelilingi setiap sudut Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Anda perlu waktu kurang lebih 2 jam.
Fakta menarik lainnya tentang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dapat Anda baca DI SINI.
Baca juga: Isi Gurindam Dua Belas Karya Raja Ali Haji, Warisan Budaya Tak Benda asal Kepri
Baca juga: Kisah Mistis Permainan Ambung Gila di Lingga Kepri, Warisan Budaya Takbenda Undang Roh Pakai Mantra
Baca juga: Kisah Patung Buddha Tidur di Wihara Dharma Shanti Bintan Kepri, Replika Patung Buddha Thailand
Peraturan Presiden tentang Pariwisata Kepri
Pada 2 Januari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang “Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun”
Perpres tersebut menetapkan tema pariwisata untuk empat wilayah di Kepri, yakni Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Guntur Sakti mengatakan, dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tersebut tertera bahwa pembangunan pariwisata Kepri akan diarahkan sesuai keunggulan komparatif dan kompetitif di masing-masing wilayah.
“Untuk tema wisata Batam di antaranya belanja, pantai, resort, event, MICE (Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions), jasa kesehatan dan heritage, termasuk kawasan Camp Vietnam di Pulau Galang," ungkap Guntur Sakti dalam keterangan tertulisnya, dikutip Tribunjogja.com dari TribunBatam.id.
Sementara itu, di Kabupaten Bintan, tema wisatanya adalah ekowisata, pantai, resort, wisata olahraga, event dan MICE.
Selanjutnya, Kota Tanjungpinang memiliki tema wisata heritage (Melayu dan Tiongkok), wisata budaya, wisata kuliner dan event.
“Terakhir Kabupaten Karimun, tema wisatanya menyasar wisata pantai dan heritage," imbuh Guntur Sakti.
Ia meminta pemerintah daerah menyelaraskan rencana induk pembangunan pariwisata di daerah masing-masing dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2024.
Menurut Guntur, hal tersebut penting supaya tidak terjadi duplikasi dan tumpang tindih terkait arah kebijakan pengembangan pariwisata di lingkup wilayah Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
Ia berharap, terbitnya perpres tersebut dapat membantu pembangunan pariwisata di Kepri semakin terukur dan terarah.
“Tujuannya tentu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sebagai salah satu sumber devisa negara, khususnya pendapatan asli daerah (PAD),” kata Guntur Sakti. (Tribunjogja.com/ANR)
Baca tanpa iklan