Berita Kriminal

Kalimat 'Saya Enggak Mau Kalau Dia Masih Ada di Dunia Ini' Langsung Dituruti Sang Kekasih

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Ikrob Didik Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP kasus mayat perempuan yang terbungkus selimut dengan menghadirkan para pelaku di lokasi korban dibunuh yakni di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024).

Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur.

Kemudian pada saat mobil ditowing, itu jenazah masih ada di dalam mobil," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, saat oleh TKP di Sentul, Bogor, Jumat (1/3/2024).

Pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, Didot dan Devara mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.

Jasad korban ditutup dengan selimut.

Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.

Jasad korban kemudian ditemukan terbungkus selimut oleh pengendara sepeda di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Minggu (25/2/2024).

"Mereka mencari tempat aman, menghindari CCTV dan sebagainya. Kekasihnya yang menyuruh, jadi itu permintaan otak pelaku si DP. Ditemukan Minggu, pelakunya kita tangkap Selasa malam," kata Surawan.

"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Surawan menirukan ucapan Devara saat meminta Didot menghabisi korban.

Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual barang-barang milik korban seharga Rp 54 juta. Hasil penjualan lalu diberikan kepada Reza sebagai bentuk imbalan eksekutor.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkini