TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus kecelakaan tunggal bus Saestu Trans dengan nomor polisi E 7607 V masih terus diselidiki oleh Polres Bantul.
Bus nahas tersebut terguling di Jalan Imogiri-Manggunan, Kabupaten Bantul, Kamis (8/2/2024) siang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan penyelidikan itu terus dilakukan mengingat usai mengalami laka, bus tersebut masih berfungsi dan bisa dikendarai dengan baik.
Namun, sopir sempat menyatakan bahwa rem bus nahas tersebut blong.
"Senin ini (12/4/2024), kami panggil saksi ahli dan Dinas Perhubungan Bantul untuk terus menyelidiki kasus laka tunggal itu," ucapnya kepada wartawan.
Dikatakannya, apabila dari hasil penyelidikan lanjutan terbukti bahwa penyebab kecelakaan tersebut adalah human error, maka pihak sopir dapat menjadi tersangka.
"Sopir saat ini statusnya menjadi saksi. Tapi, kalau terbukti human error, maka bisa jadi tersangka," urai Jeffry.
Terkait bus tersebut pada saat ini masih diamankan oleh Polres Bantul, sebab statusnya masih menjadi barang bukti.
"Nanti, kalau sudah slesai penyelidikan, dikembalikan kepada yang punya," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Sugiyanta, mengatakan, berdasarkan analisis sementara, kendaraan itu mengalami rem brong hingga kemudian terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal.
"Kendaraan dari atas, posisi jalan memang menurun. Dari atas, satu kilometer (dari tempat kejadian perkara) sudah ada tanda-tanda kendaraan posisi normal. Tahu-tahu, begitu turun (dekat tempat kejadian perkara) itu kendaraan blank semua. Itu pengakuan dari sopir," jelasnya belum lama ini.(*)