Pengawasan Obat dan Makanan di Medsos oleh BPOM Kini Lebih Mudah

BPOM sebelumnya kerap menghadapi kendala ketika memiliki kebutuhan untuk membuat dashboard yang menggunakan beberapa sumber data

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Serah Terima dan Penandatanganan Dokumen Instalasi, UAT dan Lisensi Big Data Platform BigBox, diterima oleh Head of Drugs BPOM, Arlinda Wibiayu (kanan) di Jakarta, 

TRIBUNJOGJA.COM - BigBox, produk dari Leap-Telkom Digital (Leap) ikut aktif membangun manajemen data analitik end-to-end di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Solusi yang diberikan yakni membuat proyek pekerjaan BPOM terdokumentasi dengan baik.

BigBox juga memaksimalkan pemantauan media sosial sehingga BPOM dengan mudah dan cepat mengawasi obat dan makanan yang tersebar.

"Dengan BigBox, kami mengajak banyak perusahaan maupun instansi untuk menjelajahi potensi penuh dari data yang dimiliki, serta memberikan keunggulan kompetitif melalui pengambilan keputusan yang cerdas dan inovasi berbasis data,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa dalam keterangan tertulisnya.

BPOM sebelumnya kerap menghadapi kendala ketika memiliki kebutuhan untuk membuat dashboard yang menggunakan beberapa sumber data.

Berkat pemanfaatan BigBox, keseluruhan data milik BPOM yang berasal dari 44 sumber data dan aplikasi, kini lebih mudah dikelola karena seluruh proyek terdokumentasi dengan baik di satu sumber.

Selain itu, dengan adanya fitur Social Media Analytics, kini BPOM dapat dengan mudah dan cepat mengawasi produk maupun perusahaan obat dan makanan lewat media sosial serta berita yang tersebar.

BPOM dapat mengetahui apa saja isu yang sedang berkembang dan dibicarakan masyarakat di media sosial.

Dengan begitu, BPOM bisa lebih cepat mengetahui peredaran produk yang melanggar aturan ataupun produk yang mengandung bahan yang dilarang.

Chief Executive Officer BigBox, Muhammad Sigit Pramudya, menuturkan bahwa BigBox menghadirkan solusi end-to-end data management and analytics platform yang revolusioner kepada BPOM.

“Lewat fitur Social Media Analytics dari BigBox, BPOM kini lebih cepat mengetahui ketika ada obat dan makanan terlarang yang beredar di masyarakat. Insight tersebut membuat BPOM semakin mudah dalam membuat keputusan lanjutan dalam menangani pelanggaran yang muncul,” ujar Sigit. (*/rls)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved