Di samping itu, kini tengah disiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ( TPST ) Modalan, Banguntapan, yang diperkirakan menghabiskan biaya senilai Rp 22 miliar bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mampu menampung kapasitas 49 ton per hari.
"Hitungan matematiknya, kalau (kuota zona transisi 2 TPA Piyungan) tidak dibatasi, tidak lagi mampu menampung sampah. Sebab itu, diskusinya sampai awal Januari dengan 2 kabupaten 1 kota untuk mengantisipasi supaya tidak benar-benar penuh dan tidak punya alternatif pelayanan kepada masyarakat," kata Beny.
"Ya kalau kita sepakat dengan kuota yang ditetapkan bersama, InsyaAllah sampai April (zona transisi 2 TPA Piyungan dapat menampung sampah dengan pembatasan kuota). Nah yang harus jadi perhatian ialah harus ada jalan keluar mulai dari Maret dan seterusnya," tandasnya. (*)