"Dari Magelang berkembang di dua pabrik produksi keripik pisang narkoba lainnya di Bantul, Yogyakarta," ujarnya.
Dari dua lokasi di Yogyakarta kata Wahyu diamankan 3 orang yang berperan memproduksi keripik pisang mengandung narkoba dan dikemas dengan kemasan khusus.
"Jadi totalnya ada 8 tersangka yang diamankan," kata dia.
Keripik pisang narkotika yang dijual kata Wahyu Widada menggunakan nama brand Keripik Pisang Lumer.
"Keripik pisang narkotika ini juga djual dengan 4 rasa, yakni rasa original, cokelat, strawberry dan green tea," katanya.
Selain itu kata Wahyu, keripik pisang narkoba itu dikemas dalam berbagai ukuran. "Yang paling besar 500 gram, lalu 200 gram,100 gram 75 gram dan 50 gram, dengan harga bervariasi," kata dia.
"Ini adalah modus baru, yakni narkoba dalam bentuk keripik pisang," katanya.
Selain mengamankan delapan tersangka dan sejumlah barang bukti, Wahyu mengatakan pihaknya juga mengejar 4 orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. (*)