Berita Bisnis Terkini

Pertamina Catat Sebanyak 199.250 liter BBM Disalahgunakan di Jateng DIY

Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat ada 5 kasus penyalahgunaan Pertalite dan Biosolar hingga akhir Oktober di wilayah Jateng dan DIY. 

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian sudah mencapai 199.250 liter. 

"Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90 persen merupakan Biosolar bersubsidi dan 10 persen sisanya adalah Pertalite yang merupakan BBM penugasan," katanya, Kamis (02/11/2023). 

Menurut dia, penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat penting. Sebab BBM bersubsidi merupakan anggaran negara.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang tegas dalam melakukan penindakan penyalahgunaan BBM . 

“Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri. Ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM, Pertamina Ingatkan SPBU Lapor Jika Ada Transaksi Mencurigakan

Brasto menyebut penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi dilakukan dengan cara melangsir pembelian BBM subsidi, memodifikasi tangki BBM , dan menggunakan jeriken. 

Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina .

Disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri ini yang kemudian menjadi celah. 

“Untuk itu, kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi dan penugasan ini disalurkan dengan tepat sasaran,”ujarnya. 

Ia pun berharap masyarakat turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Sehingga jika terjadi indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. ( Tribunjogja.com ) 

Berita Terkini