"Dulu mungkin belum terbuka wawasannya terkait Co Branding, tetapi sekarang mereka datang sendiri, nggak perlu sosialisasi. Ternyata omzetnya meningkat. Sekarang sudah ribuan yang mendaftar," sambungnya.
Meski begitu, masa berlaku lisensi Co Branding hanya tiga tahun saja.
Setelah masa berlaku habis, pihaknya akan mengevaluasi konsistensi produk IKM .
Jika IKM tetap konsisten sesuai dengan kriteria Co Branding, maka lisensi bisa diperpanjang.
"Tetapi kalau setelah kami evaluasi ternyata tidak konsisten, maka lisensi akan dicabut. Sehingga kami mendorong IKM yang mendapatkan lisensi untuk tetap konsisten," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )