Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Batasan usia kurang dari 40 tahun untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) disebut-sebut menjadi pintu masuk bagi putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka didapuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Nantinya, putusan terkait kepastian batas usia capres-cawapres akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Cawapres RI 2024 dari koalisi perubahan Gus Muhaimin Iskandar mengajak semua masyarakat untuk menghormati apapun keputusan MK.
Sebagai negara konstitusi, memiliki kesepakatan aturan dimana MK memiliki kewenangan sepenuhnya.
Baca juga: Cak Imin Kunjungi Ponpes Daarut Tauhid Purworejo, Minta Doa Restu dan Dukungan Kiai Thoifur
Tentu memutuskan kebijakan ataupun judicial review yang dilakukan oleh masyarakat
"Kita tunggu saja. Saya sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum. Yang penting MK harus mempertanggungjawabkan, transparan, akuntabel di dalam mengambil keputusan. Saya lebih baik bersabar menunggu apa sudah sidang atau belum nanti keputusannya apa dan bagaimana akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi," katanya saat temu juang para aktivis Yogyakarta di Kafe University Club UGM, Rabu (11/10/2023).
Pria yang kerap disapa Cak Imin menyatakan siap melawan para kandidat pada pemilu mendatang.
"Intinya lawannya siapapun, Amin (Anies Baswedan dan Cak Imin) siap. Dengan siapapun kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau tiga pasang mau siapapun kami siap," tegasnya. ( Tribunjogja.com )