Cak Imin Soal Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR: PKB Tidak Berpihak Pada Pelaku

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhaimin Iskandar saat ditemui seusai temu juang para aktivis di Kafe UC UGM, Rabu (11/10/2023).

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan posisinya berpihak pada korban dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur. 

Pria berusia 31 tahun itu telah menganiaya hingga tewas perempuan berinisial DSA (29) yang notabene pacarnya. 

"PKB pada posisi berpihak pada korban. Ini membuktikan bahwa PKB tidak berpihak pada pelaku," kata Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin Iskandar saat ditemui usai acara temu juang aktivis Yogyakarta di Kafe University Club (UC) UGM, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Penyebab Mobil Terbalik di Ringroad Sleman Karena Pecah Ban Hingga Roda Depan Patah

Untuk diketahui, Gregorius Ronald Tannur merupakan anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKB, Edward Tannur. 

Oleh karena itu, bentuk keberpihakan PKB itu juga seiring penonaktifan Edward Tannur sebagai anggota DPR dari partai berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang tersebut. 

Dengan penonaktifan itu, polisi tidak perlu khawatir dalam memproses kasus tersebut. 

Ditanya terkait advokasi yang diberikan PKB kepada keluarga korban, pria yang kerap disapa Cak Imin akan berkomunikasi dengan keluarga korban. 

"Jika dibutuhkan kami siap. Kami belum berkomunikasi dengan keluarga korban. Tentu komunikasi berikutnya, korban minta bantuan apa kita siap," ucapnya. (scp) 

Berita Terkini