Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial DIY hingga pihak ketiga yang turut melakukan penyaluran.
Status Tanggap Darurat Kekeringan ditetapkan setelah disetujui oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Ia mengatakan penyaluran air bersih lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Sebab sektor tersebut yang paling rawan mengalami krisis air bersih.
"Akan kami bantu juga menyediakan fasilitas penampungan air untuk warga yang membutuhkan," kata Made beberapa waktu lalu.(alx)