CPNS 2023

Ini Waktu yang Tepat Buat Akun SSCASN Setelah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Waktu yang Tepat Buat Akun SSCASN Setelah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur

TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur jadi Rabu, 20 September 2023.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK itu direncanakan dibuka pada Minggu (17/9/2023).

Pengunduran ini lantaran instansi pusat dan daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi.

Dengan begitu, pendaftaran CPNS dan PPPK itu diundur beberapa hari.

Di sisi lain, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional pada pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian tahun anggaran 2022 juga masih berlangsung.

Penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023 itu menjawab keluhan peserta yang terkendala saat hendak membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) pada Minggu (17/9/2023).

Lantas, kapan bisa buat akun SSCASN?

INFO Formasi CPNS dan PPPK 2023 (Tribunjogja.com)

Berkaitan dengan penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengonfirmasi bahwa hal itu berimbas pada waktu pembuatan akun SSCASN bagi para peserta.

Jika mulanya peserta bisa membuat akun pada 17 September 2023, kini peserta CPNS 2023 baru bisa membuat akun SSCASN pada 20 September 2023.

"(Pembuatan akun SSCASN) dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Hal itu berkenaan dengan diundurnya jadwal seleksi CASN 2023 pada Rabu (20/9/2023).

Peserta Wajib Punya Akun SSCASN

Diberitakan Kompas.com, Jumat (15/9/2023), seluruh peserta CPNS dan PPPK 2023 wajib membuat akun SSCASN. Begitu juga bagi mereka yang sebelumnya telah memiliki akun tersebut.

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.

Saat membuat akun SSCASN, peserta akan membutuhkan beberapa data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

Halaman
123

Berita Terkini