Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul menerapkan Operasi Zebra Progo 2023 selama 14 hari terhitung mulai 4 September- 17 September 2023.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan di halaman depan Mapolres Gunungkidul, pada Senin (4/9/2023).
Apel pasukan inipun dipimpin langsung Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri. Dan, diikuti pasukan dari TNI,Polro, Satpol PP, dan personel Dishub.
Baca juga: Bakal Kirim 16 Atlet Muda, Tim Berkuda DIY Targetkan Lolos Babak Kualifikasi PON 2024
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, operasi Zebra Progo - 2023 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Dalam konsep pelaksanaannya akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik,"ungkapnya disela apel tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data hasil penegakan hukum Lalu Lintas Ditlantas Polda DIY selama periode Januari hingga Juli 2023.
Tercatat pelanggaran Lalu Lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran. Dengan rincian jumlah tilang sebanyak 25.503 penindakan dan teguran sebanyak 139.233 penindakan.
Sedangkan untuk kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 3.862 penindakan dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang.
Adapun, sasaran operasi kali ini meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran Lalu Lintas baik sebelum, pmaupun pasca Ops Zebra Progo 2023.
"Pelaksanaan Ops Zebra Progo 2023 dilaksanakan guna meminimalisir dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," urainya. (ndg)