Aji mengatakan, kebakaran di Gunung Andong sudah beberapa kali terjadi.
Terakhir terjadi pada 2018 lalu. Uniknya, peristiwa kebakaran ini disebutkannya seperti memiliki siklus.
"Kalau kebakaran itu ya, memang terjadi pada Agustus atau September. Kalau kebakarannya Agustus, biasanya kejadian kebakaran pada hari Kamis malam jumat. Sedangkan, jika bulan September maka kebakarannya pada tanggal 15 atau 16, seperti kebakaran pada 2016 lalu. Jadi, kurang paham juga apa itu siklus atau tidak. Kalau warga ya sudah hapal," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Muhlisin mengatakan, lokasi yang terdampak yaitu petak 26c dengan luas 15,10 hektare dan petak 27f-3 luasnya 9,2 hektare.
Dengan total kerugian sesuai Surat Edaran Direksi nomor 895/058.2/PSDH/Dir, 3 Desember 2015 kerugian terjadi Kebakaran Hutan Petak 26C sebesar Rp2.265.000 dan petak 27F-3 sebesar Rp1.380.000.
"Sehingga, tidak ada perubahan atau pertambahan luasan dampak dari kebakaran, lokasi tetap sama," urainya. (ndg)