Kemudian terkait pemeriksaan psikologi forensik terhadap dua tersangka mutilasi, dapat disimpulkan bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi secara sadar.
"Yang jelas para tersangka melakukannya dalam kondisi yang sadar," terangnya.
Sebelumnya, Polda DIY melaksanakan tes DNA untuk memastikan identitas korban mutilasi di Sleman.
Korban mutilasi diduga kuat adalah Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang sebelumnya dikabarkan hilang. (*)