TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus terbunuhnya Redho Tri Agustian (20) seorang mahasiswa UMY asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung hampir memasuki babak akhir penyidikan di kepolisian.
Tahap pemberkasan perkara pembunuhan disertai Mutilasi pun telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda DIY.
Dari keterangan para pelaku, penyebab kematian Redho Tri Agustian disinyalir akibat tindakan kekerasan.
Baca juga: Stok Blangko KTP di Bantul Menipis, Ini Kata Disdukcapil
"Dari keterangan para pelaku, korban dipukul. Itu keterangan dari pelaku yang kami dapat," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dihubungi Selasa (31/7/2023).
Kendati demikian, Dirreskrimum Polda DIY enggan mengungkapkan secara detail penyebab kematian Redho Tri Agustian.
Namun setelah Redho Tri Agustian meninggal dunia, kedua pelaku yakni W (29) dan RD (39) lantas memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Kedua pelaku melakukan itu lantaran panik dan ingin menghilangkan jejak atas tindakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini, lanjut Endriadi, Polisi masih menantikan kedatangan pihak keluarga yang akan menjemput jenazah Redho Tri Agustian.
"Setelah pemberkasan selesai, silakan pihak keluarga menjemput (jenazah)," terang dia. (hda)