Penutupan TPA Piyungan

Pemda DIY Siapkan Lahan Darurat untuk Tampung Sampah Selama TPA Piyungan Ditutup 45 Hari

Penulis: Yuwantoro Winduajie
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpukan sampah di sisi barat Babon ANIEM, Kotabaru, Kota Yogya, Senin (24/7/2023).

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menyiapkan lahan darurat untuk menampung sampah selama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditutup selama satu bulan lebih.

Asisten 2 Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengungkapkan, lahan darurat tersebut berada di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Lahan darurat yang darurat yang disiapkan difungsikan untuk sementara waktu. Maksimal hanya digunakan selama 30 hari.

Baca juga: Rangkaian HUT Ke-219 Klaten, Bupati Sri Mulyani dan Jajaran akan Anjangsana ke Mantan Bupati

"Kita menyiapkan lahan darurat tapi bukan untuk selamanya. Jadi mungkin hanya cukup maksimal hanya satu bulan. Setelah bisa TPA Piyungan bisa menampung, maka sampah dikembalikan lagi ke sana (TPA Piyungan)," ujar Saktiyana di kantornya, Senin (24/7/2023).

Lahan darurat itu hanya menampung sampah secara selektif dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

Sementara untuk Kabupaten Bantul, pemerintah setempat disebut mampu mengelola sampahnya secara mandiri.

"Di Bantul mereka di desa-desa sudah banyak yang berusaha mengelola sampah seperti di Panggungharjo dan Pandak. Untuk mengolah sampah saya harapkan Kota Jogja juga begitu di kampung-kampung," jelasnya.

Meski menyediakan lahan darurat, Saktiyana mengimbau agar masyarakat tetap aktif dalam kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah. Hal ini untuk mengurangi beban TPA Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas.

Bahkan menurutnya, volume sampah di TPA tersebut bisa mencapai sekitar 1.000 ton dalam sehari.

"Sekali lagi pak sekda atas nama gubernur pada Mei sudah mengingatkan kabupaten/kota, tapi tetap saja tidak ada pengurangan sampah dari masyarakat," katanya. (tro)

Berita Terkini