TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 278 siswa dinyatakan lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK melalui jalur zonasi radius.
Rinciannya, sebanyak 194 siswa diterima di SMA negeri dengan total kuota sebanyak 727 siswa.
Kemudian sebanyak 84 siswa diterima masuk SMK dengan kuota 919 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengatakan kuota jalur zonasi radius yang tak terpenuhi akan dialihkan ke kuota zonasi reguler yang seleksinya berlangsung pada 21-23 Juni 2023.
“Zonasi radius tidak harus terpenuhi, seadanya saja. Kan disitu tidak ada yang dekat sekolah tersebut ya sudah. Nanti slot itu otomatis masuk zonasi reguler,” katanya Didik, Rabu (21/6/2023).
Didik menjelaskan, seleksi PPDB jalur zonasi radius didasarkan pada dekatan alamat rumah calon siswa dengan sekolah yang dipilih.
Apabila pendaftar dalam jalur tersebut tidak memenuhi ketentuan jarak yang telah ditetapkan, maka peserta didik dinyatakan tidak lolos.
Diketahui untuk kuota zonasi radius hanya 5 persen dari total daya tampung sekolah.
Adapun untuk kuota zonasi reguler besarannya 50 persen dari total daya tampung sekolah.
Kemudian terdapat pula jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur perpindahan tugas orangtua/wali ada 5 persen, dan jalur prestasi ada 20 persen dari total daya tampung sekolah.
Didik melanjutkan, bagi siswa yang tidak lolos seleksi jalur zonasi radius dapat mengikuti seleksi PPDB jalur zonasi reguler atau jalur lainnya.
"Otomatis bisa ikut yang reguler atau yang tersedia lainnya," katanya.
Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan PPDB hari ini, menurut Didik, pihaknya telah memastikan agar jaringan yang diakses tidak mengalami kendala.
“Kami berharap masing-masing calon siswa menentukan pilihan dengan memastikan zonasinya masing-masing,” katanya. (*)