Berita Kota Magelang Hari Ini

Polres Magelang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Anjing di Wilayahnya

Penulis: Nanda Sagita Ginting
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku TA saat diamankan oleh pihak kepolisian Polres Magelang Kota,Jumat (9/6/2023)

"Ini masih kami kembangkan, kalau menurut pengakuan pelaku baru sekali ini. Namanya pencuri kan gak mungkin mengaku , kami punya cara tersendiri untuk mengungkapkannya nanti. Karena  penengadah itu ada orang lain, jadi yang memesan itu tidak hanya satu orang. Ada orang lain juga, kebetulan ini pas kejadian di laporkan,"ujarnya.

Atas kejadian ini, pelaku TA disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (ndg)

 

Berita Terkini