TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satu keluarga di Kabupaten Klaten membuat sebuah blok perumahan sendiri dengan menggunakan uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Yogya.
Warga yang membuat satu blok perumahan sendiri di wilayah Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten.
Uang UGR Tol Solo-Yogya dibelikan tanah dan oleh satu keluarga dibuat menjadi sebuah blok perumahan.
Dikutip dari Tribun Solo, Kepala Desa Joton, Aris Gunawan mengatakan blok perumahan baru tersebut mulai muncul di timur Dusun Mampiran dan selatan Dusun Bladu.
"Sebagian pindah timur Dukuh Mampiran 35 KK, selatan Dukuh Bladu ada 26-an KK," jelas dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/6/2023).
"Ada yang keluar Desa Joton, tapi tidak banyak," tambahnya.
Aris menjelaskan, warga yang terdampak pembangunan Tol Solo-Yogya, sebagian besar memilih untuk tetap tinggal di desa Joton.
Baca juga: Pengakuan Isna Setelah Terima Ganti Rugi Tol Solo-Yogya Rp3,5 M: Alhamdulillah, Sudah Beli Rumah
Hanya ada 2 kepala keluarga yang memilih untuk pindah ke luar Desa Joton.
Warga yang keluar sendiri diketahui sudah memiliki hunian baru di tanah warisan yang berada di luar Desa Joton.
"Sebagian lagi pindah ke tengah perkampungan, seperti RT 11 itu ada 90 KK hanya bergeser," ungkapnya.
Adapun, diungkapkan Aris, ada 2 RT di wilayahnya yang terkena dampak proyek pembangunan tol Solo-Jogja.
"Yang terdampak ada 2 RT, RT 4 di Dusun Bladu dan RT 5 di Dusun Desan Wetan. 80 persen relokasi," ujar Aris kepada TribunSolo.com.
Sementara warga sendiri banyak yang belum pindah, dikarenakan ada yang belum selesai pencairan UGR nya maupun masih proses pembangunan hunian baru.
Desa Joton sendiri merupakan Desa terluas ke 2 yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) tol Solo-Jogja.
Terdapat 321 bidang tanah kas desa yang mendapat UGR.
UGR tahap pertama sendiri sebanyak 206 bidang terbayarkan pada Januari 2023
Kemudian untuk tahap ke 2 pada Mei 2023 sebanyak 33 bidang. Sisanya akan diikutkan pada tahap berikutnya (*)