Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Seks Bebas dan Open BO Disinyalir Jadi Satu Penyebab Nikah Dini di DIY

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan dini

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seks bebas atau hamil di luar nikah masih menjadi penyumbang terbesar Dispensasi Nikah usia anak alias pernikahan dini di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kondisi ini turut disesalkan oleh Erlina Hidayati Sumardi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Menurutnya perkembangan zaman membuat seorang remaja bertindak di luar batas, salah satunya melakukan hubungan intim di luar pernikahan.

Akibatnya orang tua dari remaja perempuan meminta pertanggung jawaban kepada pihak laki-laki berupa ikatan pernikahan.

"Pernikahan usia anak sebagian besar didasari karena pernikahan tidak diinginkan atau hamil diluar nikah," kata Erlina, Jumat (28/4/2023).

Dia menjelaskan, pada 2022 lalu total ada 556 orang mengajukan Dispensasi Nikah di DIY.

Dari total 556 dispensasi pernikahan, Kabupaten Sleman menduduki jumlah terbanyak ada 190 orang; selanjutnya Gunungkidul ada 141 orang; kemudian Bantul ada 137 orang; Kulonprogo ada 46 orang; dan jumlah terendah Kota Yogyakarta ada 42 orang.

"Untuk tahun ini grafiknya turun sampai sekirar 100 an. Dispensasi Nikah-nya menurun," jelasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan UU No.16/2019 tentang Perubahan UU No.1/1974 diatur pasangan calon pengantin minimal berusia 19 tahun. 

Sehingga dispensasi diberikan untuk calon pengantin di bawah 19 tahun.

"Harapanbya tahun depan bisa turun lagi sampai seratusan. Saya gak hapal angkanya tapi tahun ini turun," ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk menekan angka Dispensasi Nikah telah dilakukan.

Pihaknya bersama stakeholder terkait bersama legislatif melakukan edukasi ke keluarga.

"Sosialisasi ketahanan keluarga termasuk bagaimana parenting terbaik. Di lima kabupaten dan kota di DIY Sleman selalu tertinggi," jelas Erlina.

Alasan Kabupaten Sleman menjadi daerah terbanyak yang mengajukan Dispensasi Nikah lantaran di sana terdapat obyek wisata yang menyediakan penginapan.

Sebagaimana diawal dijabarkan bahwasanya seks bebas masih menjadi penyebab tingginya dispensasi nikah.

Oleh karenanya gaya berpacaran muda-mudi saat ini yang kerap kali menginap di sebuah hotel mengakibatkan remaja hamil diluar nikah.

"Saya menengarai pertama secara jumlah anak-anak Sleman banyak, kemudian mungkin tempat wisata yang ada penginapan juga banyak," ujarnya.

Penginapan yang murah sesuai kantong pelajar atau remaja memudahkan mereka untuk berhubungan intim.

"Oleh sebab itu kami berpesan orang tua harus benar-benar rutin memantau ponsel anak-anaknya. Kita sekarang mengenal istilah open BO. Ada yang dengan sengaja ada yang karena dia BO akibat korban human trafficking," jelas dia.

"Yang trafficking ini biasanya usia anak-anak. Ini kami masih terus melakukan upaya," terang dia.

Selain wilayah Sleman, dua daerah lain di DIY menjadi yang terbanyak pengajuan Disepensasi Nikah .

"Di Kota Yogyakarta sama di Bantul. Itu juga persoalannya sama," sambung Erlina.

Pihaknya berpesan kepada para remaja dan para orang tua supaya menjauhi pergaulan negatif.

Sebab menurutnya seks bebas hanyalah rasa senang sesaat.

"Mereka anak-anak harus paham benar dampak negatif ini. Selain hamil di luar nikah mereka kesulitsn mengakses pendidikan. Kesulitan membesarkan anak-anak. Ini hanya kesenangan sesaat sengsaranya seumur hidup," tegas Erlina.

Sementara Kasi Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Kemenag DIY Imam Khoiri menambahkan, pihaknya selaku pelaksana regulasi dari pemerintah tidak ikut campur dalam memberikan dispensasi nikah dibawah umur.

"Itu semua ranahnya Pengadilan Agama. Pengadilan yang mengeluarkan surat dispensasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, secara aturan batas minimal usia nikah 19 tahun.

"Dibawah 19 tahun boleh mengajukan Dispensasi Nikah . Secara syariat memang sah saja karena patokannya telah memasuki baligh," terang dia. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini