Berita Jogja Hari Ini

KAI Tegaskan Perlintasan Teteg Malioboro Hanya Boleh Dilintasi Pejalan, Kini Dipasang Pagar

Penulis: Ardhike Indah
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pagar di perlintasan Teteg Malioboro, hanya bisa dilewati pejalan kaki yang menyeberang rel kereta api. Foto diambil, Senin (24/4/2023) pukul 15.00 WIB

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Demi keselamatan masyarakat dan perjalanan KA, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan kembali bahwa Perlintasan Teteg Malioboro hanya boleh dilintasi oleh orang atau dengan sepeda kayuh roda dua namun tidak dinaiki.

Perlintasan Teteg Malioboro pun kini telah dipasangi pagar rendah dengan celah sempit yang hanya muat untuk pejalan.

Pagar perlintasan kereta di Malioboro kini tak bisa dilewati oleh pengayuh becak maupun pengendara motor.

Pagar itu bahkan didesain hanya untuk pejalan kaki saja.

Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, pagar yang menyempit itu berukuran kurang lebih 50-60 cm.

Jika tidak lewat pagar menyempit itu, pelintas bisa melompati pagar rendah yang berada di sampingnya.

Dengan adanya pagar rendah itu, gerobak pedagang pun sulit untuk lewat perempatan Teteg tersebut.

“Untuk keselamatan masyarakat yang melintas dan perjalanan KA, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan kembali bahwa Perlintasan Teteg Malioboro hanya boleh dilintasi oleh orang dan orang yang melintas membawa sepeda kayuh roda dua tapi dituntun,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, Senin (24/4/2023).

Menurut Fran, pagar itu dipasang baru saja, beberapa hari sebelum Lebaran 2023.

“Harapannya KAI, itu dipasang permanen untuk keselamatan pelintas,” terang dia.

Biasanya, untuk mencapai Malioboro dari Jalan Margo Utomo, pejalan kaki memilih jalan pintas, yakni menyebrangi rel Perlintasan Teteg itu.

Jalan pintas ini juga biasanya dimanfaatkan pengendara motor untuk menempuh perjalanan yang lebih cepat dengan menuntun motornya. (ard)

Berita Terkini