TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut jadwal lengkap kebijakan sistem satu arah atau one way, contraflow, dan ganjil genap di Tol Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung pada maa mudik Lebaran 2023.
Kebijakan penerapan tiga skema arus lalu lintas saat mudik lebaran tersebut sebelumnya telah disepakati oleh Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Tujuannya, untuk memperlancar arus mudik lebaran mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap di Tol Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung diberlakukan saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).
Jadwal dan lokasi penerapan 3 skema rekayasa lalu lintas selama Arus Mudik Lebaran 2023:
1. One Way
Penerapan sistem satu arah (one way) diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Penerapan dilakukan pada Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB, Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-24.00 WIB.
Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian Selasa (25/4) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 di titik yang sama.
Baca juga: Progres Tol Jogja-Solo: 23 Bidang Tanah di Purwomartani Akan Dibebaskan Jelang Lebaran 2023
Sedangkan untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian pada Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya pada Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.
2. Contra Flow
Untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.
Contra flow berlaku mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB waktu setempat.