Berita Sleman Hari Ini

Warga Tlogoadi Sleman yang Belum Sepakat Pembebasan Lahan Jalan Tol Jalani Musyawarah Lagi 

Sejumlah warga Padukuhan Nglarang dan Karang Bajang, Kalurahan Tlogoadi, Kabupaten Sleman yang terdampak jalan tol Jogja- Solo dan belum sepakat

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Warga terdampak tol Jogja - Solo menjalani Musyawarah lagi di Kantor BPN Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah warga Padukuhan Nglarang dan Karang Bajang, Kalurahan Tlogoadi, Kabupaten Sleman yang terdampak jalan tol Jogja- Solo dan belum sepakat nilai appraisal kembali menjalani musyawarah.

Agenda musyawarah tahap kedua ini merupakan lanjutan setelah warga sebelumnya memilih walk-out saat musyawarah tahap pertama di Kalurahan Tlogoadi pada pertengahan Januari lalu.

Pada agenda musyawarah yang digelar di Kantor BPN Sleman ini, tuntutan warga masih sama. 

Baca juga: Irjen Teddy Didakwa Terima Rp300 Juta dari Hasil Penjualan Barang Bukti Sabu Sitaan

"Tuntutan kami, kami hanya mengharap harga yang layak dan adil. Itu saja," kata warga Nglarang terdampak jalan tol Jogja- Solo, Sigit Maryadi, Kamis (2/1/2023). 

Sigit menganggap harga yang diberikan oleh tim appraisal untuk menilai tanah dan bangunan di Padukuhan Nglarang terlalu rendah.

Ia mencontohkan, tanah miliknya yang tergusur oleh proyek jalan tol Jogja- Solo seluas 125 meter.

Ganti rugi yang ditawarkan seharga Rp 1,9 juta per meter untuk bangunan.

Sedangkan ganti rugi tanahnya Rp 3.3 per meter.

Padahal, harga pasaran umum tanah di sekitar lokasi tersebut rata-rata sudah di angka Rp 3 juta per meter. 

Ia menyebut appraisal yang diberikan untuk tanah di padukuhan Nglarang terlalu rendah.

Bahkan, masih kalah jika dibandingkan dengan harga tanah di padukuhan sebelahnya di Kalurahan Tlogoadi.

Contohnya di padukuhan Nambongan. Sigit mengatakan, tanah terdampak tol di Nambongan ada yang dihargai Rp 4.1 hingga 4.2 juta per meter. 

"Jadi, di kampung kami, padukuhan Nglarang, harganya terlalu rendah dibanding padukuhan sebelahnya. Harganya terlalu jauh. (Padahal) secara letak dan akses bagus di tempat kita, tapi harga appraisalnya lebih rendah. Kami minta harga yang layak dan adil saja. Setara saja dengan padukuhan kanan- kiri," kata Sigit.

Kepala Kanwil BPN DIY, Drs. Suwito menyampaikan, pada agenda musyawarah kedua ini, warga yang belum sepakat ketika musyawarah pertama di Kalurahan Tlogoadi akan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan akan dijelaskan dengan lengkap oleh tim appraisal.

Pihaknya meminta warga memanfaatkan kesempatan musyawarah ini untuk bertanya sedetail mungkin. Jangan langsung meninggalkan ruangan, sebelum menerima penjelasan. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved