Berita Sleman Hari Ini
Cocokan Data Pernikahan, Erina Didampingi Keluarga Datang ke KUA Depok
Erina mendatangi kantor KUA Depok di Maguwoharjo pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul sebelas siang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Calon istri Kaesang Pangarep , Erina Gudono dikabarkan sudah mendatangi kantor KUA Depok .
Calon menantu Presiden Joko Widodo itu datang ke KUA Depok didampingi keluarga, untuk mencocokkan sekaligus memeriksa data pernikahan.
"Mas Kaesang, belum bisa datang (ke KUA Depok). Untuk Mbak Erina datang ke KUA didampingi keluarga, kemarin, (Kamis 24/11)," kata Kepala KUA Depok, M. Wiyono, Jumat (25/11/2022).
Erina mendatangi kantor KUA Depok di Maguwoharjo sekitar pukul sebelas siang.
Baca juga: Rangkaian Prosesi Pernikahan Kaesang dan Erina di DI Yogyakarta Dimulai Awal Desember 2022
Didampingi keluarganya, termasuk sang Kakak yang akan menjadi wali pernikahan dengan Kaesang Pangarep , di tanggal 10 Desember.
Lokasi pernikahan, untuk sementara ini direncanakan di hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta .
Wiyono mengatakan, sejauh ini baru Erina dan keluarganya yang datang ke KUA Depok.
Sementara Kaesang ataupun perwakilan keluarganya, belum.
Namun berdasarkan informasi yang diterima, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, direncanakan akan datang ke Yogyakarta, saat sudah mendekati hari pelaksanaan.
"Kalau waktunya masih ada, kalau bisa semua (calon mempelai datang) ke KUA. Kemarin infonya Mas Kaesang juga akan ke Jogja, dekat dengan (hari) pelaksanaan," ujar dia.
Baca juga: Polda DIY Bakal Merekayasa Lalu Lintas Saat Acara Pernikahan Kaesang dengan Erina Berlangsung
Kepala Kemenag Sleman , H. Sidik Pramono sebelumnya mengungkapkan, pemeriksaan berkas pernikahan Kaesang-Erina bisa dilakukan secara full di KUA Depok, jika di KUA Mlati, yang merupakan domisili Erina hanya meminta rekomendasi saja.
Kehadiran kedua calon mempelai dibutuhkan di kantor KUA Depok untuk pencocokan data atau seminimalnya untuk tanda tangan dokumen.
Meskipun Kaesang belum datang ke KUA, berkas yang masuk di KUA Depok ini sudah dianggap cukup untuk menggugurkan dispensasi nikah, jika pernikahan keduanya digelar pada 10 Desember mendatang.
Artinya, sudah mendaftar lebih 10 hari dari tanggal pelaksanaan.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kaesang-dan-Erina-Gudono.jpg)