Polisi Tembak Polisi

Ini Pernyataan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Polri

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Rina Eviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENAMPAKAN Irjen Ferdy Sambo Ikuti Sidang Kode Etik, Pakai PDH Tanpa Lencana di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022)

Tribunjogja.com - Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri   dipecat dari institusi Polri.

Keputusan dilakukan usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kemarin. 

Akan tetapi Ferdy Sambo melakukan banding mengutip Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 untuk mengajukan banding.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022) (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo dalam sidang KKEP yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Selain mengajukan banding, dalang utama pembunuhan berencana Brigadir J itu menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang juga dia bacakan di akhir persidangan.

Permintaan maaf itu berisi tentang pengakuan dirinya yang telah merusak citra institusi Polri dan juga melakukan kejahatan terencana.

Baca juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa di Mabes Polri

Baca juga: Jawaban Polri Ketika Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat

Berikut pernyataan lengkap permohonan maaf Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Berita Terkini