Saat diperiksa, Brigjen NA mengakui, dirinya memang menembak beberapa ekor kucing dengan senapan angin yang merupakan milik pribadi.
Tentu saja, aksi ini kemudian menjadi bahan rujakan netizen. Warganet di media sosial mengamuk pada Brigjen NA.
Mereka mempertanyakan motif Brigjen NA yang begitu dangkal karena menembaki kucing-kucing tidak bersalah.
3. Alasan penembakan: jaga kebersihan
Prantara mengungkap, motif Brigjen NA untuk menembaki kucing adalah untuk menjaga kebersihan.
Sebab, kucing itu selama ini mengobrak-abrik tempat sampah, membuat daerah itu kotor.
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," ungkap Prantara.
Brigjen NA mengaku penembakan dilakukan bukan karena dirinya benci binatang berkaki empat tersebut. "Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," imbuh Prantara.
4. Dijerat Pasal Berlapis UU Hewan
TNI akan memproses hukum Brigjen NA, perwira tinggi Sesko TNI, yang sudah menembaki kucing-kucing hingga mati dan terluka. Brigjen NA akan dijerat pasal berlapis.
"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA," tegas Prantara.
Prantara memaparkan Brigjen NA terancam Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Juga Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca juga: VIRAL Diduga Ditembak, Kucing-kucing Mati di Sesko TNI Martanegara, Ridwan Kamil: Saya Telusuri Dulu
5. Diamuk netizen
Banyak warganet yang menyayangkan aksi keji itu dilakukan oleh seorang jenderal bintang satu.
Mereka menilai, dengan kewenangan seorang jenderal, seharusnya dia bisa berkonsultasi ke ahli hewan yang sebenarnya juga ada banyak di Indonesia.