Hore! Harga Mi Instan Tidak Naik Lho, Ini Penjelasan Bos Pabrik Mi Instan

Editor: ribut raharjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mi Instan. Kabar harga mi instan naik tiga kali lipat disanggah bos pabrik mi instan

Untuk mi instan sendiri, terdiri dari beragam komponen seperti gula, minyak, cabai, bawang, dan lain-lainnya. Belum lagi pada kemasannya terdapat komponen seperti plastik dan juga karton.

"Mi instan kalau naik kan tidak hanya terigu, dalam mi instan itu komponennya banyak seperti cabai, minyak, ada juga packaging," ujarnya.

Dalam catatan Aptindo, harga tepung hanya berkontribusi sekitar 20 persen dari total biaya produksi mi instan.

Ratna mengatakan kenaikan harga mi instan justru bisa akan berdampak langsung ke komoditas bahan pokok lainnya seperti cabai dan minyak goreng.

Sementara industri berbasis tepung yang lain seperti roti dan biskuit relatif aman.

"Karena di produk tersebut ada gula, mentega, susu, dan bahan lainnya, tidak melulu tepung terigu," kata Ratna.

Ratna menilai kenaikan harga tepung terigu malah berdampak pada industri berbasis tepung berskala kecil dan menengah.

Beberapa industri tersebut di antaranya mi basah yang biasa dipasok untuk penjual mi ayam hingga kue tradisional.

Sementara Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, pemerintah Indonesia harus waspada dengan kenaikan harga gandum karena dapat memicu inflasi.

Huda menekankan nilai impor gandum Indonesia dari Ukraina relatif besar, walaupun Indonesia lebih banyak impor dari Australia.

"Seluruh negara dunia saat ini khawatir akan krisis pangan akibat pasokan global terganggu," tuturnya.

Huda mengatakan Indonesia yang sangat bergantung pada impor gandum di dunia mau tidak mau membuat industri pengguna tepung harus menaikkan biaya produksinya.

"Ini berbahaya karena inflasi makanan, minuman, dan tembakau merupakan penyumbang inflasi tertinggi," ujarnya.

Dia meminta pemerintah mewaspadai inflasi di dalam negeri ditambah dari krisis energi yang bisa berdampak ke kenaikan harga transportasi. (Tribun Network/ism/nas/wly)

Berita Terkini