Berita Gunungkidul Hari Ini

Diduga Langgar Kode Etik, 2 ASN Pemkab Gunungkidul Terancam Sanksi

Penulis: Alexander Aprita
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Gunungkidul

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gunungkidul terancam sanksi.

Pasalnya, kedua oknum ini diduga melanggar kode etik karena berselingkuh.

Satu di antara oknum yang terlibat merupakan ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gunungkidul.

"Kami sudah meminta klarifikasi yang bersangkutan terkait dugaan tersebut," kata Sekretaris Dispora Gunungkidul Harry Sukmono pada wartawan, Jumat (10/06/2022).

Meski demikian, ia menolak memberikan penjelasan detail lebih lanjut terkait klarifikasi dari satu di antara oknum.

Baca juga: 30 Pasangan di Saptosari Menerima Catatan Sah Nikah dari Pemkab Gunungkidul

Alasannya, klarifikasi tersebut bersifat rahasia.

Harry menyatakan hasil klarifikasi yang didapatkan akan dilaporkan ke pimpinan.

Adapun dalam hal ini langsung disampaikan ke Bupati Gunungkidul .

"Keputusannya seperti apa menjadi ranah pimpinan," jelasnya.

Sementara itu, oknum lainnya diketahui bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul .

Sekretaris Disdik Gunungkidul Winarno juga mengatakan sudah meminta klarifikasi dari oknum.

Ia mengungkapkan oknum sebelumnya pernah terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istri pertamanya.

"Yang bersangkutan pernah dihukum dua bulan karena kasus tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Ketika 6 Pasangan Nikah Bareng di Pantai Krakal Gunungkidul, Maharnya Lobster Goreng

Menurut Winarno, P kemudian berhubungan dengan H, yang disebut telah bercerai.

Ia menyebut hubungan keduanya bahkan sudah membuahkan anak.

Lantaran sudah menjadi pembicaraan publik setempat, ia mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini.

Seperti Harry, ia mengatakan menunggu keputusan dari bupati.

"Yang pasti sudah diminta klarifikasi dan sudah dinaikkan ke bupati," kata Winarno.( Tribunjogja.com )

Berita Terkini