TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah resmi memperpanjang penutupan seluruh pasar hewan di daerah itu mulai 8-21 Juni 2022.
Langkah itu diambil guna menekan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Klaten.
Pantauan TribunJogja.com, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB di Pasar Hewan Prambanan tampak sepi.
Baca juga: Sebanyak 20 Desa di Kawasan Borobudur Mengikuti Pelatihan Penanaman hingga Pengolahan Pandan
Pasar hewan yang berada di Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, nyaris tak berpenghuni.
Kedua pagar yang menjadi pintu keluar masuk menuju kompleks pasar tertutup rapat.
Tak ada spanduk atau informasi mengenai penutupan pasar itu seperti penutupan pada periode sebelumnya.
"Pada penutupan periode sebelumnya, ada spanduk pengumuman yang dipasang di pagar pasar ini, kalau sekarang belum ada pemasangan," ujar seorang warga, Maryono (43) saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, pasar tersebut sudah ditutup sejak 25 Mei 2022 lalu. Sejak saat ini, aktivitas jual beli hewan ternak terhenti.
Seorang pedagang ternak Jarwo (45) menyebut dirinya hanya bisa pasrah dengan perpanjangan penutupan pasar itu.
"Ya mau bagaimana lagi, kalau ditutup ya ikut pemerintah aja. Ini kan untuk kebaikan bersama," akunya.
Sebelumnya, PJ Sekda Klaten, Jajang Prihono mengatakan pertimbangan Pemkab Klaten untuk memperpanjang penutupan pasar hewan ini karena belum menurunnya jumlah hewan suspek PMK.
Baca juga: Hujan Angin Terjang Gunungkidul, Belasan Pohon Tumbang Hingga Genting Terbang
"Tentu yang menjadi pertimbangan perpanjangan karena angka kasus suspek terus naik. Dikhawatirkan jika pasar hewan dibuka kasus bertambah, maka saat ini kita fokus menyembuhkan yang suspek ini," katanya.
Ia mengatakan, adanya kasus suspek PMK ini ditenggarai karena masih adanya arus mobilitas atau jual beli ternak yang dilakukan oleh masyarakat secara sembunyi-sembunyi.
Jajang pun meminta kesadaran peternak dan warga Klaten untuk mematuhi aturan yang ada guna menekan kasus PMK tersebut. (Mur)
Baca tanpa iklan