TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penutupan Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan oleh warga Dusun Banyakan, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan sejak Sabtu (7/5/2022), terus menuai persoalan di lapisan masyarakat.
Terkait hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengusulkan cara tercepat dan terefisien adalah Pemkab Sleman maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memiliki tempat pembuangan akhir (TPS) sendiri.
“TPST Piyungan yang menjadi tempat pengelolaan sampah regional dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul kan milik Pemda DIY. Dengan otoritas ada di Pemda DIY, kita mendorong TPST dikelola dengan penerapan teknologi termutakhir, sehingga lebih efisien dan efektif,” ujar Bupati Halim kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (10/5/2022).
Mewakili warga Kabupaten Bantul, Halim berharap dan memohon, Pemda DIY agar bisa menyelesaikan permasalahan TPST Piyungan yang sering terjadi berlarut-larut.
Baca juga: Akses Jalan ke TPA Piyungan Masih Ditutup, Warga Terdampak Dirikan Posko untuk Halau Truk Sampah
Bahkan, tak hanya soal sampah, Bantul juga menjadi daerah buangan bagi limbah-limbah regional dari Sleman dan Kota Yogyakarta.
“Idealnya, Kabupaten Sleman punya TPA yang dikelola sendiri. Selain wilayahnya lebih luas dibanding Kabupaten Bantul, kehadiran TPA milik sendiri menjadi solusi tercepat dan terefisien dalam penanganan sampah,” jelasnya.
Menurut Halim, usulan tersebut didasarkan pada perbandingan rata-rata pembuangan sampah harian ke TPST Piyungan. Dimana, dari tiga daerah ini, hanya Bantul yang sumbangsih sampahnya paling kecil, 150 ton per hari.
“Kita sudah menggalakkan program Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama), sehingga sampah sudah dipilah oleh warga, bahkan sampai di tingkat dusun,” ucapnya. (ayu/*)