Berita Kriminal Hari Ini

Ini Berbagai Upaya yang Dilakukan Polres Kulon Progo dalam Memberantas Kejahatan Jalanan

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Kulonprogo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kulon Progo dalam mengantisipasi kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. 

Mengingat mereka masih berstatus pelajar, pembinaan dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) maupun Balai Dikmen. 

Selain itu, pengawasan dilakukan hingga ke lingkungan masyarakat. 

Baca juga: Polres Magelang Amankan Barang Bukti 8 Kilogram Obat Mercon Siap Ledak

Kapolres Kulon Progo , AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pelajar yang terlibat tawuran akan dilakukan pembinaan selama 3 hari.

Meliputi pembinaan kedisiplinan, fisik dan mental, kewirausahaan.

Serta pembinaan konseling yang dilakukan oleh psikolog dari Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). 

Polres Kulon Progo bekerjasama dengan orangtua untuk memastikan anak-anaknya jam 22.00 WIB sudah di rumah.

Jaminannya, orangtua wajib mengirim foto kepada polisi dan guru.

Orangtua juga wajib mengantarkan dan menjemput anaknya di sekolah.

Sesampainya di sekolah, anak wajib absen di guru BK. Begitu juga saat pulang sekolah. 

"Sehingga anak yang terlibat tawuran tidak serta merta dilepas begitu saja," kata Fajarini, Rabu (6/3/2022). 

Ia melanjutkan, pengawasan yang dilakukan polres juga menyasar saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru.

Dengan melibatkan OSIS di setiap sekolah agar siswa baru tidak dilirik oleh seniornya yang diduga ikut geng dengan pelajar dari sekolah lain. 

Kapolres mengimbau kepada pihak sekolah agar tetap mengawasi kegiatan yang melibatkan alumni. 

Halaman
12

Berita Terkini