Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM - Gunung Merapi mengeluarkan 4 kali guguran lava ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 2 Km, Jumat (12/11/2021).
Hal tersebut teramati oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) selama enam jam, mulai 00.00-06.00 WIB.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, secara meteorologi, cuaca berawan, angin bertiup lemah ke arah barat.
Suhu udara 17-21 °C, kelembaban udara 77-86 %, dan tekanan udara 872-958 mmHg.
Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Masih Berlanjut, Bupati Magelang Imbau Masyarakat Tetap Waspada
“Secara visual, gunung jelas, kabut 0-I, hingga kabut 0-III. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 200-400 m di atas puncak kawah,” jelasnya.
Guguran terjadi sebanyak 44 kali dengan amplitudo 3-20 mm berdurasi 16-136 detik.
Hembusan terjadi 6 kali dengan amplitudo 3-4 mm berdurasi 16-30 detik.
Hybrid/fase banyak terjadi sebanyak 2 kali dengan amplitudo 3 mm, S-P 0,6-0,8 detik berdurasi 9-11 detik.
Tektonik lokal terjadi satu kali dengan amplitudo 4 mm, S-P 15 detik berdurasi 40 detik.
Tektonik jauh berjumlah 1 kali dengan amplitudo 5 mm, S-P 36 detik dan durasi 102 detik.
“Tingkat aktivitas Gunung Merapi saat ini masih berada di level III atau siaga,” jelasnya.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca juga: Setahun Status Siaga Merapi, Warga Tegalmulyo Klaten Tetap Waspada
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. ( Tribunjogja.com )