Lanjutan Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Sipir Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Argap Situngkir melaksanakan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman pada Kamis (9/9/2021).

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY langsung bergerak mengusut laporan dugaan kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Diwartakan, sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan atau WBP Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021) pagi.

Mereka mengaku mendapat tindak kekerasan saat menjalani hukuman di lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir pun membeberkan hasil investigasi awal untuk mengusut dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Budi saat dihubungi menyebutkan adanya indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan oknum sipir kepada penghuni lapas.

"Ada kemungkinan tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang untuk macam mengospek agar mereka mengikuti aturan," ungkap Budi, Rabu (3/11/2021).

"Ya mungkin bisa saja menonjok, disuruh guling-guling, terlalu berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi," tambahnya.

Terkait temuan tersebut, Buda berjanji bakal menindak tegas oknum sipir yang melakukan pelanggaran. Pihaknya pun meminta masyarakat bersabar agar investigasi bisa dilakukan secara menyeluruh.

"Makannya kami akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas yang menyimpang tidak sesuai SOP. Artinya masih kami awasi dan selidiki dengan serius. Kami juga minta maaf soal tindakan yang terlalu keras terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)," ujarnya.

Namun demikian, sejauh ini, Budi belum menemukan pengakuan dari sipir yang melakukan tindakan sadis maupun pelecehan sesuai dengan pengakuan pelapor kepada Ombudsman.

Tindakan itu meliputi memukul dengan selang, penis sapi dan lain sebagainya.

Namun Budi meyakini bahwa petugas tidak akan melakukan tindakan sekeji itu.

"Kami sedang berusaha, kami belum dapat pengakuan itu. Makannya kami akan pelan-pelan. Tapi tindakan keras dari petugas sudah kelihatan," bebernya.

"Makannya kami berkomunikasi dengan pihak pelapor. Kasih waktu kepada kami, kami akan menindak. Kami juga tidak setuju dengan tindakan yang tidak benar atau melebihi aturan," sambungnya.

Sebelumnya terkait pengakuan mantan WBP itu, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto, memastikan bahwa dugaan tindakan penganiayaan tersebut tidak benar.

Halaman
12

Berita Terkini