TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketergantungan Kabupaten Sleman membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, masih sangat tinggi.
Jumlahnya mencapai 230 ton per hari.
Kini, pelbagai upaya terus dilakukan, agar dapat mengurangi beban sampah, terutama yang dibuang ke Piyungan.
Satu di antaranya dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya mengatakan, ada 25 TPS 3R yang tersebar di Bumi Sembada.
Baca juga: Sudah Sebulan Warga di Perbatasan Yogyakarta-Bantul Keluhkan Bau Menyengat yang Menyerupai Sampah
Namun, saat ini hanya ada dua yang terbaik, yaitu TPS 3R Brama Muda di Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik dan di Purwomartani. Fasilitas di TPS 3R Brama Muda sendiri hampir lengkap.
Mulai dari pemilah, pencacah, pengayak, press plastik, unit kompos dan penguraian sampah dengan maggot.
Kedepan, rencananya akan terus dikuatkan hingga menjadi percontohan.
Meliputi pemenuhan segala peralatan, termasuk pengadaan mesin incinerator pada tahun 2022 mendatang.
"Sehingga benar-benar zero waste (bebas sampah). Kami sudah ditarget agar bisa mengurangi sampah ke TPST Piyungan sebanyak-banyaknya," kata dia, saat kegiatan pemberian hibah sarana dan prasarana pengelolaan sampah di Sardonoharjo, Ngaglik, Senin (18/10/2021).
Dwi mengungkapkan, TPST Piyungan seharusnya untuk membuang sampah dari kawasan yang dekat dengan perkotaan.
Seperti Kapanewon Gamping, Depok, Mlati maupun Godean.
Namun faktanya, hampir seluruh Kapanewon di Kabupaten Sleman membuang sampah di Piyungan.
Alhasil, jumlahnya mencapai 230an ton per hari.
Hal itu menurutnya yang harus dikurangi.
Baca juga: Kurangi Pasokan TPST Piyungan, Pemkot Yogyakarta, Sleman dan Bantul Diminta Reduksi Sampah
Terlebih, kapasitas di TPST Piyungan kini sudah semakin overload.
Di samping itu, pengelolaan TPST Piyungan, tahun mendatang juga berencana di-swastakan.
Menurut dia, jika nantinya di-swastakan maka retribusinya menjadi Rp 250 ribu per ton.
Jika dalam sehari Sleman membuang 230 ton, artinya retribusi yang harus dibayar senilai Rp 57,5 juta.
"Sehingga kami berlomba-lomba mengurangi jumlah tonase sampah yang dibuang di Piyungan. Jadi, kami mendorong, untuk mengurangi beban bayar dan uangnya bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Satu dari upaya mengurangi ketergantungan buang sampah ke TPST Piyungan adalah dengan mengoptimalkan 25 TPS 3 R dan 210 Bank sampah.
Semua pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman tersebut bergerak pada pengurangan sampah yang telah mencapai 22,48 persen dengan tonase 57.757 ton per tahun.
Selain itu, Pemkab Sleman juga tengah mengupayakan adanya tempat pengomposan skala Kabupaten di wilayah Depok dan pembuatan TPS Terpadu di Kapanewon Minggir yang diperkirakan dapat menampung 60 ton sampah per hari.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Purnomo menghimbau kepada masyarakat Sleman agar melakukan pengelolaan sampah mandiri yang dimulai dari keluarga masing - masing.
Di mana setiap keluarga diharapkan melakukan pemilahan sampah sejak dalam rumah tangga.
Sampah an-organik dikelola bank sampah maupun TPS 3R, dan sampah organik dikelola dengan pembuatan kompos rumah tangga.
"Harapannya, agar sampah ini dikelola atau bahkan bahkan bermanfaat menambah nilai tambah ekonomi bagi keluarga," harap Kustini.
Dalam kesempatan itu, ada sejumlah bantuan yang diberikan kepada Kelompok pengelola sampah mandiri di Kabupaten Sleman yang terdiri dari Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).
Di antaranya motor roda tiga, 15 mesin jahit, 11 timbangan dan 3 pengolahan sampah dengan black soldier fly.( Tribunjogja.com )