TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Akun resmi Pemkab Bantul untuk menyebarkan perkembangan penanganan Covid-19, corona.bantulkab.go.id tak bisa diakses. Saat membuka website tersebut, tertulis di layar Account Suspended.
Kepala Diskominfo Bantul, Fenty Yusdayati membenarkan bahwa saat ini website corona.bantulkab.go.id tak dapat diakses. Ia menyatakan bahwa sebelumnya, situs yang dikelola Diskominfo Bantul tersebut telah diretas oleh hacker.
"Kena hack, sekitar 1 bulan lalu. Sementara belum akan mengaktifkan lagi, karena akan fokus ke lainnya dulu," ujarnya Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: UPT JPD Kota Yogyakarta Berikan Jaminan Pendidikan Bagi Mahasiswa
Ia menyatakan bahwa saat ini Diskominfo tengah banyak hal yang harus dikerjakan. Salah satunya adalah pengerjaan fiber optik dan berkoordinasi dengan provider telekomunikasi untuk meratakan jaringan sinyal ke seluruh Bantul, termasuk ke tempat tujuan wisata.
Ia pun menyatakan bahwa pihaknya belum akan melacak hacker yang menyerang situs corona.bantulkab.go.id. Kini Diskominfo akan fokus ke program lainnya terlebih dahulu.
Namun demikian, bukan berarti informasi penanganan Covid-19 di wilayah Bantul akan dihentikan.
Fenty menyatakan bahwa informasi tentang Covid-19 dapat diakses masyarakat melalui media sosial seperti Instagram maupun Facebook.
Setiap hari akan selalu ter-update informasi terkait hal tersebut, seperti jumlah konfirmasi positif, angka kesembuhan dan kematian hingga jadwal pelayanan vaksinasi.
Baca juga: Curahan Hati PKL Malioboro Setelah Kunjungan Presiden Joko Widodo
"Kalau informasi tentang Covid-19 lewat yang lain. Dilihat perkembangannya, pesan itu dapat lebih cepat tersampaikan ke masyarakat lewat medsos. Bisa dicek lewat IG maupun Facebook," tandasnya.
Seperti pada akun Instagram @pemkabbantul, di sana telah diunggah informasi tentang Covid-19 setiap harinya. Adapun berdasarkan informasi dari akun tersebut, dijelaskan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 per Jumat (8/10/2021) bertambah sebanyak 12 orang.
Sedangkan untuk jumlah kesembuhan mencapai 23 orang dan kasus kematian 1 orang. (nto)